Nelayan Resah: 15 Ponton Tambang Timah Beroperasi di Perairan Rebo Tanpa Pengawasan Resmi


Sungailiat, 2 Mei 2025 – Sebanyak 15 unit ponton tambang timah terlihat beroperasi di perairan Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Para pekerja di ponton tersebut mengaku bekerja di bawah naungan CV Pelangi Berkah. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai legalitas operasi mereka, memicu keresahan di kalangan nelayan setempat.

Aktivitas tambang ini terlihat jelas dari bibir pantai Jalan Pattimura. Menurut informasi yang dihimpun, hasil tambang dari ponton-ponton tersebut ditimbang di lokasi yang dikenal sebagai Penimbangan, dengan seseorang bernama Asiong disebut sebagai pihak pembayar timah. Ironisnya, seluruh aktivitas ini berlangsung tanpa pengawasan atau kehadiran satuan pengamanan (satpam) dari PT Timah, perusahaan yang semestinya memiliki otoritas atas aktivitas pertambangan timah di wilayah tersebut.

Sejumlah nelayan lokal menyampaikan keluh kesah mereka. Mereka merasa terpinggirkan dan tidak mendapat informasi yang transparan setiap kali mempertanyakan legalitas operasi ponton-ponton tersebut. “Setiap kami bertanya, jawabannya selalu CV. Tapi tidak pernah dijelaskan apakah CV itu punya izin resmi atau tidak,” ujar salah satu nelayan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan laut serta dampak sosial terhadap mata pencaharian nelayan tradisional. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penertiban dan memberikan kejelasan hukum atas aktivitas tambang yang berlangsung.

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terimakasih telah berkunjung ke portal berita siber news.pw... Semoga anda senang!!