Bangka Barat- Aktivitas pertambangan pasir timah ilegal menggunakan ponton isap produksi (PIP) di laut Belembang, Semulut dan Penganak Kecamatan Parit 3 kabupaten Bangka Barat semakin merajalela aktivitas tambang tersebut seolah sengaja ditutupi dan terkesan ditiadakan oleh para penegak hukum Di Bangka Barat serta sepi akan pemberitan.Padahal aktivitas tersebut cukup besar kapasitas produksi PIP di perairan laut kecamatan parit 3 yang jumlah pontonnya berkisar 300 lebih sedang beroprasi.
Investigasi keterangan terbaru yang redaksi peroleh dari tim media ini, Rabu 6 Agustus 2025 di katakan sumber melalui jejaring sosial media WhatsApp bahwa kegiatan aktivitas penambangan masih beroperasi dengan ponton terus bertambah banyak sedangkan hasilnya berkisar 1 kampel perponton bahkan ada yang lebih.
" Masih beraktivitas tambang disana malahan semakin banyak, kita hanya bersilahturahmi kesana cuma lihat- lihat tapi dikasih tau oleh penggurus ( Kadus) Jagan ambil foto atau merekam vido " ujar para rekan media ini kepada redaksi
Sebelumnya aktivitas PIP laut Belembang, Semulut sudah pernah diberitakan dan sudah melakukan komfirmasi kepada polres Bangka Barat dan Polsek Jebus namun saat ini masih belum ada tindakan apapun yang dilakukan oleh jajaran POLRI sektor Bangka Barat maupun pemerintah daerah.
Seolah sperti di seting kegiatan berkapasitas besar tersebut menjadi pertanyaan redaksi apakah para Penegak Hukum di aliri dana dari kegiatan aktivitas tambang ilegal disana, tidak ada tindakan himbauan, sepinya pemberitaan para media online, seolah aktivitas tersebut sengaja ditutupi dengan koordinasi yang hengkang oleh rupiah.
" Kira kira ratusan PIP, koordinasinya rapi sistem nya sperti legal, belum diketahui ada atau tidaknya APH yang bermain" tambah sumber
Publik meragukan kinerja Aph di Bangka barat yang mestinya tidak sejauh ini aktivitas tambang disana beroprasi, seharusnya sudah ada himbauan dan penertiban karena dampak dan kerugian negara semakin besar jika kegiatan aktivitas tambang tersebut tidak segera ditindaklanjuti kerusakan terumbu karang dan pencemaran lingkungan semakin parah.
Apakah Aph tidak mengetahui kegiatan ilegal tersebut atau sengaja membiarkannya ?, sengaja menutup mata dan telinga agar aktivitas tersebut dianggap sebagai angin lalu.
Harapan publik kepada penegak hukum agar segera menunjukkan komitmen dan kinerjanya dalam menjalankan tugas secara merata. Masyarakat tentunya kaum nelayan belembang dan sekitarnya memohon kepada pihak terkait harus bersikap adil dan transparansi dalam penegakan hukum karena masyarakat disana saat ini merasa dirugikan oleh sekelompok orang yang hanya memperkaya diri nelayan seakan tertindas oleh keserakahan manusia tanpa memikirkan orang lain menderita
Publik masih menaruh harapan dan percaya serta yakin kepada penegak hukum di Bangka Barat yang masih berpihak kepada masyarakat untuk melayani mengayomi melindungi serta komitmen dalam keadilan hukum.
Saat berita ini diterbitkan redaksi akan berupaya melakukan komfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat yang sebelumnya rekan rekan insan pers sudah melakukannya. Mudah-mudahan dengan adanya komfirmasi kami nanti Kapolres Bangka Barat merespon cepat dan segera menindaklanjuti kegiatan tambang ilegal tersebut.(*)