Bangka Tengah - tambang ilegal milik bos Eko secara terang-terangan beraktivitas pinggir jalan Batu Belubang, Bangka Tengah, diduga pemiliknya kebal terhadap hukum sehingga tidak menghiraukan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, Selasa 22 Juli 2025
Hasil dari investigasi tim media ini bahwa aktivitas tambang milik bos Eko mengunakan mesin mini di dekat pemukiman warga yang sudah beberapa pekan lalu beraktivitas, tak hanya itu kegiatan tersebut bekerja secara terbuka dan tanpa hiraukan lingkungan warga yang tercemar dan tidak memperhatikan jalan akses warga yang sebentar lagi putus.
Sumber saat menjelaskan pemilik tambang kepada tim bahwa aktivitas tambang mengunakan mesin mini hanya berjarak sekitar 2 meter dari jalan pasilitas warga dan sangat dekat dengan pemukiman penduduk
" Pemiliknya Eko bang, kalau ada dan tidaknya oknum disisni saya kurang tahu " ujar sumber
Sekecil dan seberapa besar tambang tersebut adalah aktivitas yang dilakukan oleh pemilik tambang suatu kegiatan yang jelas melanggar apa lagi terlihat jelas dekat dari pemukiman dan jalan warga, Tentunya ini menjadi sebuah pertanyaan besar terhadap pemerintah dan APH disana yang sampai saat ini tidak adanya himbauan dan teguran terhadap pemilik tambang
Aktivitas secara ilegal di dekat pemukiman warga sangat lah beresiko terhadap lingkungan hidup apa lagi rentannya kerusakan lingkungan serta akses jalan yang seharusnya di jaga bukan di rusak secara terang-terangan.
Pasal dan UU terhadap pertambangan yang melakukan perusak terhadap lingkungan telah di atur oleh peraturan bagi pelaku pelanggaran
Undang-undang yang mengatur tentang perusakan lingkungan hidup di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk sanksi terhadap perusakan lingkungan.
Saat berita ini diterbitkan tim akan berusaha melakukan komfirmasi kepada pemerintah setempat serta APH di Bangka Tengah serta melakukan komfirmasi kepada pemilik tambang agar berita ini sesuai apa yang ditulis berdasarkan investigasi dilapangan sehingga tidak terkesan hoax.( Tim)