Sepadan Pantai Kawasan Jelitik Terancam Hancur Akibat Dihajar Aktifitas Tambang Ilegal


BANGKA - Penambangan di sisi pantai, khususnya penambangan pasir biji timah jelas memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat, termasuk peningkatan abrasi, erosi pantai, kerusakan ekosistem, penurunan kualitas air, dan ancaman terhadap mata pencaharian nelayan. 

Seperti halnya aktifitas tambang biji timah ilegal jenis Sebu saat ini masih beroperasi di sepadan bibir pantai sekitar kawasan industri Jelitik, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka atau tepatnya berdekatan dengan tempat usaha budi daya tambak udang. 

Aktifitas tambang ilegal di lokasi ini sebelumnya sempat dilakukan penertiban dari pihak kepolisian (Polres Bangka), bahkan seorang pengusaha tambak udang, Surya Darma alias Kuncui sempat memprotes keras terkait aktifitas tambang ilegal puluhan unit ponton jenis Sebu beroperasi cukup dekat dengan lokasi tempat usahanya. 

Kuncui tak terima jika para pelaku tambang ilegel jenis Sebu-Sebu semena-mena menambang biji timah dekat tempat usaha tambaknya. Alasan Kuncui, tambang ilegal itu jelas akan menggangu kondisi air di tempat usaha tambak udang yang dijalaninya saat ini. 

Bahkan belum lama ini gegara aktifitas tambang ilegal jenis Sebu-Sebu beroperasi dekat lokasi tambak udang di kawasan Jelitik, Sungailiat antara Kuncui dengan sekelompok massa sempat terjadi kekisruhan. Namun untunglah saat itu tak terjadi bentrokan fisik. 

Saat kejadian cekcok mulut antara Kuncui dengan kelompok penambang ilegal berjumlah puluhan orang termasuk seorang oknum pengacara, Suharto sempat pula disaksikan oleh aparat kepolisian termasuk Kasat Pol air Polres Bangka, AKP Arief.

Oknum para pelaku tambang ilegal jenis Sebu-Sebu di lokasi setempat terkesan merasa kebal hukum  hal ini terbukti saat pantauan tim media ini di lapangan, Senin (19/5/2025) siang sekitar pukul 11.15 WIB tampak puluhan unit ponton Sebu-Sebu sedang beroperasi. 

Saat itu aktifitas penambangan di lokasi itu terlihat sangat dekat dengan bibir sepadan pantai setempat. Di lokasi ini pun sangat jelas terdengar sangat suara seringan mesin tambang sedang beroperasi. Tim media ini pun sempat mendokumentasikan aktifitas tambang timah ilegal di lokasi tersebut.

Sementara informasi berhasil dihimpun media ini di lapangan menyebutkan jika aktifitas tambang ilegal di sepadan bibir pantai kawasan industri Jelitik, Sungailiat ini dikoordinir oleh seorang oknum warga Desa Rambak, Sungailiat berinisial E. 

Selain itu informasi lainnya pun menyebutkan dalam menjalankan perannya terkait lingkaran aktifitas tambang ilegal di sepadan pantai kawasan Jelitik itu E didukung oleh segelintir oknum warga lainnya termasuk seorang oknum ASN termasuk seorang oknum mantan prajurit TNI. 

Aktifitas tambang ilegal jenis Sebu-Sebu di lokasi itu dinilai publik sesungguhnya sangat tak mungkin tak diketahui oleh pihak aparat kepolisian di daerah. Terlebih aktifitas tambang ilegal itu cukup jelas terlihat dan dekat dengan bibir sepadan pantai kawasan industri Jelitik, Sungailiat. 

Meski begitu, terkait aktifitas tambang ilegal ini, tim media masih mencoba mengupayakan konfirmasi kepada pihak Polres Bangka termasuk Kasat Polair Polres Bangka, AKP Arief. (*/)

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terimakasih telah berkunjung ke portal berita siber news.pw... Semoga anda senang!!