Bangka Tengah - Direktur PT. Chandra Putra Petroleum Utama Welly Chandra alias Welly atau SPBU 24.331.115 Kejora Kab Bangka Tengah yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran lingkungan pada Desember 2024 lalu.
Kini SPBU Kejora melegalkan pengerit penyelewengan dan penyelundupan BBM masih berjalan lancar. Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi yang ada di beberapa tempat, di antaranya di SPBU Kejora 24.331.115 yang menyalurkan BBM kepada pengerit salah satunya Apri dari desa Paiben Kab Bangk0
Hasil pantauan investigasi Awam Babel hari Jum'at (9/5/25) sebuah mobil Avanza Veloz warna hitam dikendarai Rizky adik Apri tertangkap kamera saat mengisi BBM jenis Pertalite Subsidi yang sudah dua kali keluar masuk SPBU tersebut.
"Tolong jangan di buatkan berita.kita bicarakan dirumah saya saja bang", ucap Rizki kepada tim di SPBU (9/4).
Penimbunan BBM ini sudah lama berlangsung dengan menggunakan mobil Avanza Veloz warna hitam yang tidak sesuai pada tujuan dan menguntungkan diri sendiri.
Saat tim mendatangi rumah Rizki disuguhkan salam tempel berupa beberapa lembar uang pecahan Lima Puluh Ribu diduga (Suap) namun hal tersebut di tolak tim ini.
"Ini Bang ada sedikit bantuan buat kopi susu", kata Bus sumringah sambil menyalami tim awam Babel.
Esok hari dan diterbitkan berita ini awak media akan berusaha mengkonfirmasi kepada Dirreskrimsus Polda Babel Kombes. Pol. Dr. I Nyoman Wibawa, S.I.K, M.Si. terkait penyalahgunaan dan pengeritan serta diduga penyelundupan BBM jenis Pertalite yang lakukan oknum masyarakat Apri, Rizki dan Bus untuk memperkaya diri sendiri.(Tim)
Baca Juga
Tags:
Berita