BANGKA TENGAH- Diduga telah beralih fungsinya Hutan Lindung (Hl) di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah begitu tampak jelas, dibalik papan nama berwarna hijau bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Hutan Lindung” adanya perkebunan kelapa sawit yang luasanya hingga mencapai hektaran.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber HN mengatakan jika perkebunan kelapa sawit yang berada di Kawasan Hutan Lindung di Batu Beriga merupakan milik AMN warga Trubus Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
“Itu kebun sawit punya AMN orang trubus bang (red-wartwan)”, Ucap HN (15/04/2025)
Saat disinggung terkait perizinan, HB mengungkap jika untuk ada izin atau tidaknya saya kurang mengetahui dan HN sempat bertanya-tanya memang boleh yah jika hutan lindung dialih fungsikan menjadi perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu HN jugak lagi berupaya mencari tau Untuk menetapkan lokasi kawasan, HN pun akan membuat laporan untuk seluruh lahan kawasan yg digarap oleh AMN.
Perlu diketahui bahwa baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas Penertiban Hutan Kawasan, yang di tertuang dalam Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 bahwa Presiden Prabowo memberikan mandat besar kepada satgas untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan bahkan bukan hanya itu saja Presiden juga ingin meningkatkan tata kelola lahan dan memaksimalkan pendapatan negara.
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi AMN serta pihak-pihak terkait. Tidak hanya itu demi keberimbangan nya berita media ini akan mempertanyakan ke dinas kehutanan Mardiansyah Sungai Sebulan. tentang adanya dugaan Kawasan Hutan Lindung yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit milik AMN trubus.
(Fitri)