Lapor Pak Kapolres,!!! Penegakan Hukum Di Kecamatan Parittiga Tidak Tegak Dan Adil, Tempat Hiburan Malam KAFE FAMILY Diduga Tidak Berijin





BANGKA BARAT, PARITTIGA - Sering diberitakan tempat hiburan malam(THM) yang di kenal MASTER ONE milik Karsono sekarang disewa dan dikelola bos bernama Acong diduga orang kepercayaan dari bos  timah yang sudah sangat terkenal di parittiga berinisial 'ATM' menjadi KAFE FAMILY terletak di desa Puput, kecamatan Parittiga, Muntok, Bangka Barat diduga beraktifitas dan menjual minuman beralkohol tanpa memiliki perijinan dari dinas kementrian terkait, Jum'at(25/4/25). 


Tempat hiburan malam tersebut sudah sering dan berkali-kali di tindak tim gabungan dari dinas terkait dan aparat penegak hukum(APH) setempat namun tidak membuat bos pengelola kafe FAMILY takut dan terus beraktifitas yang diduga tidak memiliki surat perijinannya. 


dikafe yang bernama KAROKE FAMILY tersebut terlihat menyediakan wanita-wanita (LC) untuk menemani para tamu yang datang untuk menghibur saat menyanyi dan minum-minuman beralkohol dikafe FAMILY. 

baru-baru ini telah terjadi perkara penganiayaan/pengeroyokan di kafe tersebut yang melibatkan 3 orang warga, sekarang sudah menjadi perkara tindak pidana terhadap oknum warga dua orang ditetapkan tersangka dan satu orang waiters kafe menjadi korban, perkara tersebut diakibatkan dua oknum warga sebagai tamu kafe yang mabuk meminum minuman beralkohol yang disediakan dan dijual pihak kafe FAMILY tersebut. 

diketahui kafe bernama KAFE FAMILY diduga tidak ada/memiliki perijinan kafe dan mengedar/menjual minuman beralkohol (MINOL), dalam gelar perkara tindak pidana terhadap tiga oknum warga yang sudah beredar di media online aparat penegak hukum (APH) sektor jebus-parittiga yang di pimpin Kompol Albert, masyarakat merasa hukum tidak adil, yang sudah jelas-jelas kafe beraktifitas di tengah-tengah permukiman warga, berdekatan dengan aktifitas sekolah dasar, rumah ibadah gereja dan penduduk warga yang tidak diterima warga selama ini sekaligus diduga tidak memiliki perijinan tidak ditindak tegas aparat penegak hukkum (APH) yang di pimpin kompol Albert selaku Kapolsek setempat. 

sangat di sayangkan hukum di kabupaten Bangka Barat khususnya parittiga-jebus tidak tegak dalam menindaklanjuti perkara tindak pidana yang melibatkan tiga orang warga yang menjadi korban minuman beralkohol yang di jual dan di edarkan pihak kafe FAMILY tersebut. 

tim media mewakili warga yang menjadi tumbal pengaruh kendali minuman beralkohol yang di jual dan disediakan KAFE FAMILY ingin pihak dinas terkait dan aparat penegak hukum(APH) transparan adil dan tegak dalam menangani perkara ini yang jelas keberpihakan timpang sebelah. 

Kapolsek kompol Albert saat dikonfirmasi, membenarkan perijinan KAFE FAMILY tidak ada. 

Dinas-dinas terkait yang sudah terkonfirmasi menyatakan sudah sering di tindak bersama tim gabungan yang di bentuk mereka namun bos kafe sampai hari ini belum ada membuat perijinan hingga sekarang sudah menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat. 

pengurus pihak kafe Sandi, mengatakan untuk perihal perijinan dia tidak tahu, dan berjanji menghubungkan tim media ke humasnya bernama Fredy yang masih keluar kota, hingga saat Ini belum tersambung ke tim media. 

Sampai berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan upaya konfirmasi ke pemimpin tertinggi daerah Gubernur Hidayat Arsani dan Propam polda Babel.


Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terimakasih telah berkunjung ke portal berita siber news.pw... Semoga anda senang!!