Bangka | sibernews.pw – Setelah sempat ditertibkan, tambang ilegal di Kecamatan Pemali kini kembali beroperasi tanpa hambatan. Bukan hanya berjalan diam-diam, kini jumlah alat yang digunakan meningkat drastis. Sebanyak 12 unit mesin tambang dan 2 excavator terus bekerja di lokasi yang sama, menandakan lemahnya penegakan hukum dan dugaan kuat adanya perlindungan dari pihak tertentu.
Tambang ini disebut-sebut dikendalikan oleh Haji Kat, pemain lama yang sudah pernah ditertibkan namun kembali menjalankan operasinya seolah kebal hukum. Selain itu, nama Pendi juga masih dikaitkan dengan aktivitas ilegal ini.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
"Dulu tambang itu sudah pernah ditertibkan, tapi kok sekarang bisa beroperasi lagi malah lebih besar, Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin bisa beroperasi lagi?" ujarnya geram.
Dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai beking semakin menguat Nama - nama yang mencuat dalam kasus ini antara lain oknum kepolisian dari Polda bernama Danu, serta dua oknum dari Korem, yakni Ableh dan Roji. Ketiganya diduga menjadi tameng bagi tambang ilegal ini, sehingga meskipun sudah pernah ditertibkan,, tanggal 7 Desember 2024 yang lalu sekarang kembali beroperasi dan tetap berjalan tanpa hambatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Masyarakat pun bertanya-tanya, siapa sebenarnya sosok kuat yang berada di balik perlindungan tambang ilegal ini?
Warga berharap pemerintah dan kepolisian segera bertindak tegas sebelum praktik tambang ilegal ini semakin tak terkendali. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bukti nyata bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.