Masyarakat Resah,Lsm C.I.C., Angkat Bicara,Gudang BBM Silalahi Sebut dirinya Kebal Hukum,Siapa Berani' menangkapnya?


DUMAI -- Belum juga ada Tindakan tegas dari pihak polres Dumai terhadap Maraknya Gudang Penampungan BBM ilegal di jalan Wan Amir pinggir jalan Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan,Kota Dumai, padahal lokasinya Gudang mereka di pinggir jalan Raya, Tentunya Satu Pertanyaan besar PUBLIK berikut Tim Media,,ada apakah gerangan Gudang BBM Milik Silalahi ",Tak takut akan Saksi hukum dan terkesan kebal hukum serta diduga sudah mengabaikan hukum di negeri Saat ini,

Apalagi Permainan Gudang Penampungan BBM Silalahi banyak Tersiar telah ada kalimat melecehkan profesi wartawan Sebelum nya,"Pemilik gudang penampungan BBM yang Sering di sebut sapaan Silalahi, Sampaikan pada Kalangan Jurnalis atau sering di sebut Wartawan Tanpa ada Saling menghargai karena ada Oknum profesi Wartawan yang mengunakan KTA PERS, Sebagai Tameng mudah mempolitisasi untuk membela Oknum Pemain Minyak tentunya tak sesuai tupoksinya.

Mencegah,Upaya orang  Jahat , apakah masih kurang untuk membantu Penghapusan itu,Terus -Menerus Melakukan Upaya sistem Pendekatan diri (pdkt)serta pemberi harapan palsu (Php)Sambil bersiasat Sistem Adu domba dengan cara melaga Profesi media, yang ngirim Utusan, sebut atas nama Silalahi ketika di tanya Spontan menjawab seperti cuplikan bukti Chat Wassupp nya, melalui utusan nya ",meminta bekerja sama untuk dukung ajang bisnis ilegal nya tanpa jelas izin dan juga melanggar hukum tersebut.

Pada intinya,Sekian banyak orang oknum utusan di kerahkan untuk mediasi agar Tim Media mau bekerja sama terhadap dirinya(Empat Pemilik Gudang)Agar jangan di Berita kan lagi, Sebelum nya Silalahi menentang keras,Siapa pun yang memberitakan gudang penampungan BBM ilegal, miliknya ",akan segera melakukan upaya penganiayaan terhadap sikap Penulis nya,"ucap Sumber menyampaikan pada Tim Media, karena Pemberitaan Tim Media mencuat, Akhirnya memanas dan Pemilik gudang Silalahi mengutus seorang Perantara nya, oknum Wartawan salah satu Media, Seperti uraian chat Wassupp nya atas Suruhan atau utusan menyebutkan saya hanya bantu bang Silalahi,Pintanya untuk Wassup Abang.

Pasalnya,chat Wassupp yang masuk ke Via headphone Seluler milik Redaksi Media menyampaikan pada Kepala Tim(Katim)Media Online yang Selalu mengkritisi kinerja 4 gudang penampungan BBM Ilegal yang ",TAK Tersentuh HUKUM ",berlokasi di jalan Wan Amir Kelurahan Bukti timah, kecamatan Dumai Selatan, kota Dumai.

", 4 Gudang di Bukit Timah Dumai Diduga Jadi Sarang Penampungan BBM Ilegal, Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata, ternyata benar adanya ".Katim menerima chat Wassupp pada, dan .",Masyarakat mulai Resah,Lsm C.I.C., Angkat Bicara,Gudang BBM Silalahi Sebut dirinya Kebal Hukum,Siapa Berani' menangkapnya?". Kalimat ini menjadi Isue Santer di kalangan masyarakat kota Dumai,pada Hari Kamis,(05/12/2024) Berkisar Pukul' 22.26,Malam  oknum Utusan Silalahi mengirimkan Pesan Chat Wassup berisi kan kalimat terlampir.",Masyarakat mulai Resah,Kini Ketua Lsm C.I.C. pun , Angkat Bicara' meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas.

",[5/12 22.15] +62 822-XX81-XX44: Ijin kanda,maaf menggangu kanda,saya boleh nlp kanda sebentar?

[5/12 22.16] +62 822-XX81-XX44: Saya bernama Hery kanda.dari media tempo 86 com.

[5/12 22.17] +62 822-XX81-XX44: Mohon ijin kanda,mohon dikabari kanda.trima kasih.

[5/12 22.24] +62 822-XX81-XX44: Saya cuma sekedar menyampaikan kekanda,klw masalah kanda tidak dapat atensi,kanda akan di kasih atensi pribadi di 1 grup kanda.trus masalah berita yg naik,untuk kelanjutannya,atau di tecdon,nanti dirundingkan sama reja dan BG lalahi bersama kanda.saya cuma sebagai penyampaian saja kanda.itu pun klw sekiranya kanda berkenan menerimanya.trima kasih.

[5/12 22.26] +62 822-XX81-XX44: Gimana pendapat dr kanda? Mohon dikabari kanda,biar pula saya bisa menyampaikan pendapat dr kanda.

Dari Percakapan di atas,Awalnya Sempat  juga di hubungi oleh utusan itu, namun Katim media Online,tak membalas chat Wassupp nya, karena melihat adanya Nomor Contak tak ada di Daftar telpon, makanya tak membalas chat Wassupp nya, mereka pun Sampai kini Terus berulang kali coba meminta untuk kerjasama dengan cara meminta jangan di beritakan lagi dan juga berita terbit tolong di Take Down, Sebut oknum tersebut.

Berlanjut dari Investigasi serta Penelusuran Tim Media,Sabtu(7/12/24)Siang tadi , hingga Sorenya, terlihat jelas Aktivitas Gudang Penampungan BBM ilegal masih beroperasi melaksanakan kegiatan nya seperti biasa tanpa mengenal waktu terkesan acuh tak Acuh,terkait Rutinitas Empat gudang penampungan BBM ilegal tersebut, Hasil Informasi terkumpul di lapangan, gudang tersebut benar adanya Milik Silalahi yang diduga merupakan  kerjasama dengan Para oknum aparat penegak hukum,Selain oknum Pembecking nya,dan juga Parah nya lagi, ada pula keterlibatan oknum polisi bertugas di wilayah Polres Dumai.

 Pantesan adanya, kalimat Silalahi ", KEBAL HUKUM alias Tidak tersentuh sama sekali sebagai Pemilik Gudang penampungan BBM ilegal, tentunya diduga kuat adanya Setoran terhadap oknum yang di Sinyalir sudah lama beroperasi sebagai pusat penimbunan BBM ilegal tanpa izin lengkap.

Salah satu Saksi keterangan resmi Masyarakat Sekitarnya yang enggan disebutkan nama aslinya inisial HR menuturkan bahwa Aktivitas", gudang penampungan BBM ilegal,itu di ketahui memang Milik nya, Silalahi bahkan menurut nya, Aktivitas gudang penampungan BBM itu ,"Selalu Ramai,keluar dan Masuk mobil pengangkut minyak BBM Subsidi Bongkar Muatan,.

Pemilik gudang BBM ini, info nya",KEBAL HUKUM, Banyak Bekingan Aparat Penegak Hukum bersama nya, Apakah bisa menangkap Silalahi,".ujarnya.

Sementara itu,Tentunya ini Pekerjaan pihak Aparat Penegak Hukum (APH)Polres bagian Reskrim, Satu Pertanyaan mendalam,Apakah POLRES Dumai mampu menangkap nya dan,ini harus ada keseriusan,menambah daftar panjang masalah penimbunan BBM ilegal di Dumai. Minimnya pengawasan dan dugaan keterlibatan Oknum Aparat dalam aktivitas ilegal ini semakin mencoreng wajah Penegak hukum di kota Dumai.

Warga bersama Barisan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)",Corruption Investigation Committee",(C.I.C) Perwakilan Riau,DeNas berharap Persoalan ini menjadi titik balik untuk menindak tegas Oknum serta bukan hanya sidak lapangan sebagai eksen semata, Perlu adanya keseriusan dan menertibkan seluruh gudang BBM ilegal yang marak di jalan Wan Amir persis nya kecamatan Bukit Timah Dumai dalam menindaklanjuti serta meminta perhatian serius dari pemerintah pusat di Mabes POLRI secara tegas meminta Kapolri Turun Tangan Penyelesaian mengembalikan kepercayaan PUBLIK terhadap Institusi POLRI.

“Kami percaya pada integritas Bapak Kapolri  Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Riau, Irjen pol. Muhammad Iqbal ",Jangan biarkan hukum diciderai oleh oknum yang seharusnya melindungi masyarakat,” Sebut Ketua LSM ",Corruption Investigation Committee". (C.I.C) Jakarta.", Raden Bambang.SS.

Hal Senada juga disampaikan kepada Pemerintah diminta segera bertindak, sebelum aktivitas ilegal ini kembali merenggut nyawa dan harta benda warga yang tidak bersalah, Sudah banyak kejadian gudang penampungan BBM Ilegal Terbakar di kota Dumai, Apakah keadilan akan ditegakkan atau hanya sekadar janji kosong? Publik menanti jawabannya.

“Kami masyarakat kecil Sangat menderita akibat adanya aktivitas gudang penampungan BBM ilegal di Jalan Wan Amir kian Marak. Kami meminta keadilan! Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” seru salah satu Masyarakat Kota Dumai,dengan penuh harap.

Informasi nya gudang penampungan BBM ilegal di ketahui benar milik Silalahi yang Sering di Sebut -Sebut ",Kebal Hukum,"walaupun sudah di ketahui Aktivitas nya oleh Aparat Kepolisian Polres Dumai,Hal ini tentunya menjadi Pertanyaan besar PUBLIK, tentunya ada Pembecking nya sebagai bagian Gudang terbesar untuk Penampungan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi ilegal tersebut.

Padahal “Silalahi bersama Rekan nya jelas Melanggar Aturan", Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas,”

Polda Riau dan Polres Dumai di harapkan Segera bertindak tegas untuk penangkapan Oknum pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sejalan dengan upaya mendukung Program Asta Cita yang diusung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Ketua LSM ",Corruption Investigation Committee". (C.I.C) Jakarta.", Raden Bambang  SS Akhirnya  Angkat Bicara untuk Meminta Kapolri dan Kapolda Riau Irjen.Pol.M.Iqbal bersama KaPolres Dumai AKBP.Dhovan beserta Jajarannya sebagai Aparat Penegak Hukum(APH) Dapat menguak Misteri tabir Gudang Penampungan BBM ilegal di jalan Wan Amir persis nya lintas jalan Bukit Timah, milik inisial Silalahi,NG,MT dan MNK, Segera ada Tindakan tegas Secara Transparan untuk Segera Menindaklanjuti Keresahan Gudang Penampungan Subsidi BBM, Banyak nya laporan Masyarakat Dumai sesuai Pemberitaan Media online yang telah Terbit, bila tidak juga ada tindakan tegas maka terpaksa besok ,"Kami akan melaporkan Secara Resmi pada hari Senin 09 Desember 2024,besok sekaligus akan melayang kan Surat Pelaporan ke Mabes Polri, Pungkasnya.

“Polres Dumai Seharusnya Terus Melakukan upaya Penindakan Tegas terhadap Oknum Pelaku Gudang Penampungan BBM ilegal Serta segera mengimbau juga untuk masyarakat agar tidak terlibat atau membekingi dalam aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi, karena hal tersebut merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi ini,” tegasnya.

Liputan khusus :* Tim Media -- C45T*

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terimakasih telah berkunjung ke portal berita siber news.pw... Semoga anda senang!!