Satu unit Ponton PIP Jenis Tower Di Amankan Tim Gabungan DI WIUP PT Timah



     Foto 1 unit ponton jenis Tower yang diamankan 

 Bangka Selatan - Satu Unit PIP Ilegal Diamankan di Wilayah Operasi PT Timah  (Bangka Selatan),Satu unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis TI Tower milik seorang warga Sukadamai bernama Tomi berhasil diamankan oleh Tim Gabungan di wilayah izin usaha penambangan (WIUP) PT Timah Tbk pada, Jum'at 6 Desember 2024


 Ponton tersebut diketahui beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) di perairan Laut Sukadamai Payak Ubi, Toboali, Bangka Selatan.   Operasi penertiban ini melibatkan beberapa pihak, yaitu Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Selatan, Komando Distrik Militer (Kodim) 0432/Basel, Pos Lanal, dan Divisi Pengamanan PT Timah.

 Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan. 

  Kadiv Pengamanan PT Timah, Gatot, menegaskan pentingnya menjaga tata kelola pertambangan yang baik dan mematuhi regulasi yang berlaku. 


“Ponton milik Tomi ini bekerja tanpa izin resmi di WIUP PT Timah, sehingga harus kami amankan. Saat ini, Tomi telah diserahkan ke Sat Polairud Polres Basel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Gatot di lokasi penertiban.  

 Gatot juga menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah aktivitas tambang ilegal yang semakin marak.

 “Kami berkomitmen melakukan penertiban setiap dua hingga tiga hari sekali. Pelanggaran seperti ini akan kami tindak tegas untuk menjaga ketertiban di wilayah operasional PT Timah,” tambahnya.   

Ponton isap tersebut kini telah dipindahkan ke tepi pantai untuk pengamanan lebih lanjut, sementara pemiliknya masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Selatan. 

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Polairud Polres Bangka Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.  

 Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya dan mendukung upaya perlindungan lingkungan di kawasan tambang. 

PT Timah dan pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam aktivitas penambangan guna menciptakan kondisi yang aman dan berkelanjutan. ( Pikiran rakyat)

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terimakasih telah berkunjung ke portal berita siber news.pw... Semoga anda senang!!