Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi yang Di perjual Belikan,Ini Tersangkanya

           Foto barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi 

Barabai-
Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Polsek Batang Alai Selatan (BAS) berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan di atas Harga eceran Tertinggi (HET).

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap tersangka HL (38) yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET ini dilakukan jajaran Kepolisian Satreskrim Polres HST bersama personel Polsek BAS. 

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Patinasarani, kepada awak media, jumat, (22/11/2024) mengatakan tersangka HL diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu saksi insial MR. 

"Jadi, MR ini merupakan sopir truk yang menjalankan tugasnya mengangkut pupuk milik HL," ujarnya.

AKP Andi mengatakan informasi terkait adanya peredaran penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini pertama kali yang diamankan adalah MR. 

"MR ini tertangkap tangan sedang mengangkut Pupuk Bersubsidi jenis UREA dan NPK PHONSKA, pada hari kamis tanggal 21 November 2024, sekitar pukul 01.00 wita, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten ulu Sungai Tengah," ujarnya.

AKP Andi mengatakan MR ini merupakan warga Desa Ranggas, Rt.004 Rw. 002,Kec. Batang Alai Selatan  Kab. Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: KDRT Hingga Tewas mengenaskan, Ini Motifnya

"Pupuk yang diangkut sebanyak 90 karung Pupuk Besubsidi NPK PHONSKA dan 70 Karung Pupuk Besubsidi jenis UREA, dengan berat setiap karung Pupuk Besubsidi jenis UREA dan NPK PHONSKA 50 kilogram," ujarnya.

Ia mengatakan hasil interogasi dengan MR, pihaknya ini akan mengirimkan pupuk-pupuk ini ke AM, warga Kecamatan Grogot, Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

"Dalam kasus ini, MR hanya sebagai saksi karena tugasnya hanya mengantar atau mengambil upah antar," pungkasnya. ( Banjarmasin pos)

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Terimakasih telah berkunjung ke portal berita siber news.pw... Semoga anda senang!!